Busana adat khas Kebumen yang mengusung konsep kembali ke alam dengan motif sekar jagad, warna cokelat tanah kehijauan, dan stagen warna hitam.
Penggunaan pakaian adat yang merupakan ciri khas kebudayaan masyarakat Kabupaten Kebumen ini kemudian diatur dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pakaian Adat Khas Kebumen.
Pakaian adat laki-laki yang dimaksud memiliki spesifikasi terdiri atas :
a. Baju : Surjan lengan panjang dengan kerah berdiri
b. Bahan Baju : Lurik motif kecil warna coklat tanah kehijauan
c. Kancing Baju : Kancing bungkus sesuai warna busana 3 (tiga) buah kancing kait di krah 2(dua) buah di dada kanan kiri
d. Celana : Panjang komprang warna hitam
e. Bahan Celana : Disesuaikan
f. Lancingan Bebed Panjen : Kain Batik Kebumen motif jagatan latar putih
g. Bahan Kain : Katun
h. Ikat Pinggang : Sabuk Kopel
i. Penutup Kepala : Meretan berbentuk segitiga
j. Motif Meretan : Warna dasar merah kecoklatan dibingkai batik motif modang, Gambar lawet berwarna hitam disetiap ujungnya, Gambar lawet pada ujung segitiga lebih besar, Cucuk lawet menghadap ke depan
k. Bahan Meretan : Katun
l. Alas kaki : Sepatu pantofel hitam, kaos kaki hitam atau Sandal Bandolan
Gambar 17. Pakaian Adat Khas Kebumen
(Sumber : Peraturan Bupati Kebumen Nomor 35 Tahun 2017)
Pakaian Adat Perempuan yang dimaksud memiliki spesifikasi terdiri atas :
a. Baju : Kebaya kartini lengan panjang warna coklat kehijauan
b. Bahan Baju : Menyesuaikan
c. Stagen : Warna hitam
d. Kain : Batik Kebumen motif jagatan latar putih dengan wiron mataraman
e. Bahan Kain : Katun
f. Alas kaki : Sepatu pantofel hitam atau sandal selop terbuka
g. Rambut : Sanggul jogja, bagi yang berjilbab warna kerudung krem